Iklan

iklan

Satpol PP WH Banda Aceh Bongkar Bangunan Liar di Jalan Kakap, Ini Penyebabnya

Infobandaaceh
Friday, September 24, 2021 | September 24, 2021 WIB Last Updated 2021-09-24T08:34:37Z

INFOBANDAACEH - Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Banda Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh lakukan pembongkaran bangunan liar yang diduga milik para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Kakap Kota Banda Aceh, Kamis (023/9/2021).

Dalam penertiban ini, Satpol PP WH Banda Aceh dibantu oleh beberapa aparat kepolisian dan petugas kebersihan dari DLHK3 Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari bahan kayu yang menutupi parit di sepanjang jalan antara RSUZA ke arah RSJ Banda Aceh

Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si yang dijumpai dalam ruang kerjanya menjelaskan, penertiban ini merupakan langkah akhir dari upaya persuasif yang telah kita lakukan.

“Sebelumnya, petugas kita telah melakukan upaya persuasif dengan menegur secara lisan dan tidak diindahkan, kita berikan surat peringatan, namun juga tidak diindahkan,” jelasnya.

Dikatakannya, Sesuai Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ada beberapa tempat yang memang dilarang untuk berjualan, salah satunya adalah lokasi yang diterbitkan ini.

Selain itu, Ardiansyah juga mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang bersih, aman dan nyaman sehingga terciptanya Kota Banda Aceh yang lebih tertata dan rapi. (Rat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP WH Banda Aceh Bongkar Bangunan Liar di Jalan Kakap, Ini Penyebabnya

Trending Now

Iklan

iklan