Iklan

iklan

DPKP Banda Aceh Uji Pangan Segar di Pasar Al-Mahirah, Ini Hasilnya

Infobandaaceh
Wednesday, September 22, 2021 | September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T06:57:27Z

INFOBANDAACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh dalam masa pandemi ini tidak pernah berhenti untuk terus memberikan jaminan kenyamanan dan jaminan  keamanan pada setiap hal kepada warganya. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menginstruksikan kepada Dinas Pangan  Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh untuk melakukan pengujian terhadap pangan segar asal tumbuhan dan hewan yang ada di pasar Al-Mahirah Lamdingin, Senin (20/9/2021).

Setidaknya ada 17 jenis sampel yang diambil dari pangan segar asal tumbuhan dan hewan, yang  kemudian diuji keamanannya di Gedung Pengujian Pangan milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Dr. Drs. Samsul Bahri, M.Si dalam kesempatan ini mengatakan, pemeriksaan pangan ini merupakan amanah dari Undang-undang Pangan No 18 Tahun 2012 dan Permentan No 53 Tahun 2018 Tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, dimana intinya pangan segar yang beredar di masyarakat itu harus aman untuk dikonsumsi.

“Makanya kita melakukan kewajiban pengujian terhadap beberapa jenis sampel buah-buahan, sayuran, ikan segar, daging dan ayam serta beberapa merek beras. Semua ini guna memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat nanti,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya melakukan pengujian terhadap beberapa bahan berbahaya seperti formalin, residu pestisida serta bleaching chlorine terhadap beras.

“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan terhadap pangan segar di pasar Al-Mahirah hari ini semuanya aman, tidak terindikasi adanya bahan berbahaya,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DPPKP Kota Banda Aceh, Wahyuni Wahfar, S.Pt, M.Si mengatakan, pengujian ini rutin dilakukan oleh Tim Pengawasan  Pangan Segar DPPKP.

Ia mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh yang ingin melakukan uji pangan segar terhadap pangan yang dicurigai atau terkontaminasi untuk dikonsumsi, atau mengetahui adanya cemaran bahan berbahaya pada pangan segar agar dapat melaporkan dan membawa sampelnya kepada DPPKP Kota Banda Aceh khususnya pada Bidang ketahanan pangan.

“Karena sekarang kami sudah mempunyai gedung pengujian khusus walaupun dengan perlengkapan yang belum memadai, apabila ada hal teknis yang diperlukan nantinya kita bisa bekerjasama dengan pihak provinsi yang telah memiliki laboratoriumnya,” tambah Wahyuni.(Ah/Hz)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPKP Banda Aceh Uji Pangan Segar di Pasar Al-Mahirah, Ini Hasilnya

Trending Now

Iklan

iklan