Iklan

iklan

5 Fakta Kartu Prakerja, dari Syarat Sampai Cara Daftarnya

Infobandaaceh
Monday, February 22, 2021 | February 22, 2021 WIB Last Updated 2021-02-22T08:49:37Z


Jakarta
- BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada dalam APBN 2021. Sebagai gantinya, bantuan yang bisa didapat pekerja yaitu dengan mengikuti program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru. Namun bertepatan dengan adanya pandemi COVID-19, program ini dijadikan semi bantuan sosial (bansos).

Meskipun gelombang 12 Kartu Pra Kerja di tahun ini belum dibuka, pendaftaran pembuatan akun bagi masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021 sudah dibuka melalui website www.prakerja.go.id.

Dirangkum detikcom, Senin (22/2/2021), berikut 3 fakta tentang Kartu Prakerja:

1. Dapat Insentif Rp 3.550.000

Bantuan yang didapat peserta Kartu Prakerja secara total adalah Rp 3.550.000. Rinciannya Rp 1 juta untuk dana pelatihan, Rp 2,4 juta untuk insentif pasca pelatihan yang ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu.

"Rp 1 juta dana pelatihan tidak bisa diuangkan. Kalau tidak habis, sisa uangnya kembali ke kas negara. Rp 2,4 juta insentif pasca pelatihan, serta Rp 50 ribu insentif pengisian survei (kalau mengisi tiga kali survei maka akan mendapat Rp 150 ribu," tutur Head of Communication PMO Pra Kerja, Louisa Tuhatu.

2. Diprioritaskan untuk Pengangguran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa kriteria yang diprioritaskan untuk peserta Kartu Prakerja adalah para pekerja, pencari kerja dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi virus Corona (COVID-19).

"Prioritas atau fokus program Kartu Pra Kerja adalah pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan para pekerja tersebut," kata Airlangga dalam keterangan resminya, 13 April 2020.

3. Cara Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja

Ada beberapa syarat jika ingin lolos jadi peserta Kartu Prakerja. Pastikan pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia lebih dari 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan kuliah.

Masyarakat yang ingin lolos menjadi peserta Kartu Prakerja pastikan perhatikan saat mengunggah foto diri. Usahakan foto yang diunggah tidak terlalu jauh berbeda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP), karena akan diverifikasi.

4. Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos," ujar Louisa.

5. Cara Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.


Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

- Buka laman www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

- Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Siu,ber : detik.com

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 5 Fakta Kartu Prakerja, dari Syarat Sampai Cara Daftarnya

Trending Now

Iklan

iklan