Iklan

iklan

Diusahakan Cair Lagi Tahun, Ini Syarat Penerima BLT Gaji

Infobandaaceh
Monday, February 22, 2021 | February 22, 2021 WIB Last Updated 2021-02-22T08:44:46Z

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sedang mengusahakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT Gaji gelombang I yang belum menerima bantuan pada gelombang II bisa mendapatkannya. Yang penting penerima bantuan tersebut sesuai dengan syarat penerima BLT Gaji.

Dia mengatakan realisasi BSU gelombang II sebesar 98%, masih ada beberapa penerima bantuan yang belum mendapatkannya. Namun kini pihaknya mengaku sudah melakukan tutup buku untuk anggarannya.

Maka dari itu, sisa bantuan bagi pekerja yang sesuai dengan syarat penerima BLT Gaji dan belum mendapatkannya akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk masuk dalam anggaran tahun ini.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021).

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja yang sesuai dengan syarat penerima BLT Gaji.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BLT Gaji kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT Gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Adapun syarat penerima BLT Gaji adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja tersebut juga terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Sumber : detik.com

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diusahakan Cair Lagi Tahun, Ini Syarat Penerima BLT Gaji

Trending Now

Iklan

iklan