![]() |
Foto : Ilustrasi (ANTARA/Khalis) |
BANDA ACEH, infobandaaceh.com - Dalam rangka upaya mitigasi Pandemi COVID-19, IKAMBA bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh menyediakan kesempatan bagi masyarakat Kota Banda Aceh untuk mengikuti TEST SWAB PCR COVID-19 secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Memiliki riwayat perjalanan dari zona merah selama 14 hari terakhir dan menunjukkan gejala terpapar COVID-19 (demam, batuk, gangguan pernafasan, atau kehilangan indra penciuman)
2. Memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir dan menunjukkan gejala terpapar COVID-19 (demam, batuk, gangguan pernafasan, atau kehilangan indra penciuman)
Bagi anda yang memenuhi syarat dan membutuhkan fasilitas tes dapat menghubungi 0853-5827-0591 a.n Rumaisha Yasmine.
Periode pelaksanaan Test Swab PCR COVID-19 dilaksanakan mulai Hari Senin, 9 November 2020 - Kamis, 31 Desember 2020.