Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG kepada pers, Selasa, 27/10/2020. Peta Zonasi Risiko (PZR) itu merupakan rilis terbaru Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Nasional, pada laman covid19.go.id/peta-risiko.
“Peta Zonasi Risiko ini dibuat Satgas Covid-19 Nasional berdasarkan data surveilans dan data pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan, serta data rumah sakit online per 25 Oktober 2020,” katanya.
SAG menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 di Pidie Jaya sempat terkoreksi dari zona merah menjadi zona kuning, tapi kini kembali menjadi zona merah. Sedangkan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara masih tetap zona merah, seperti minggu sebelumnya.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Bener Meriah, kondisinya menjadi lebih baik, minggu lalu zona merah kini menjadi zona oranye.
SAG merinci Peta Zona Risiko selengkapnya. Zona merah meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan 20 kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye.
“Berdasarkan Peta Zonasi Warna tersebut, Aceh secara umum merupakan daerah yang memiliki risiko sedang penularan dan peningkatan virus corona. Semua pihak hendaknya bisa lebih cermat dalam kebijakan dan bersikap, sehingga dapat membalikkan situasi menjadi lebih baik, pada minggu depan,” harapnya.