BANDA ACEH – Jagat maya dan nyata di Aceh sedang dihebohkan dengan pengungkapan kasus penipuan besar-besaran bermodus jual beli emas. Polresta Banda Aceh berhasil membongkar praktik culas sebuah toko emas di kawasan Lambaro, Aceh Besar, yang merugikan masyarakat hingga Rp4,4 Miliar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, dalam konferensi pers di Aula Meuligo Rastra Sewakottama, Jumat (13/2/2026), menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut kepercayaan publik pada instrumen investasi emas yang selama ini dianggap paling aman di Aceh.
Modus Licin Pelaku IH Selama 2 Tahun
Tersangka berinisial IH diduga menjalankan aksinya dengan sangat rapi dan sistematis. Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan:
* Emas Palsu & Kadar Rendah: Pelaku menyerahkan emas yang tidak sesuai standar atau kemurniannya palsu kepada pelanggan.
* Berjalan Lama: Praktik ini dilakukan secara berulang selama hampir dua tahun, sehingga banyak korban tidak sadar sejak awal.
* Penangkapan Lintas Wilayah: Setelah dilakukan pelacakan intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka IH di Medan, Sumatera Utara.
* Barang Bukti Fantastis: Polisi menyita 1,8 kilogram emas palsu serta sejumlah uang tunai hasil kejahatan.
Miris! Uang Korban Ludes Dipakai Judi Online
Ada fakta menyakitkan di balik hilangnya uang miliaran rupiah milik warga tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka IH mengaku bahwa dana pelanggan telah habis digunakan untuk:
* Kepentingan Pribadi.
* Judi Online. Ironisnya, tersangka mengaku bermain judi online dengan harapan bisa menang untuk menutupi kerugian para korban. Namun, bukannya untung, tindakan itu justru membuat uang miliaran tersebut makin ludes tak bersisa.
Imbauan untuk Masyarakat Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Permohonan Harahap, menyatakan pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan menelusuri aliran dana tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli emas, terutama dalam jumlah besar. Pastikan keaslian dan legalitas produk sebelum membayar," tegas Kompol.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa penipuan bisa terjadi di mana saja, bahkan di sektor yang kita anggap paling aman sekalipun.

