Iklan

iklan

Jika Dana Otsus Aceh pada tahun 2024 tidak di berikan lagi, Bagaimana keadaan ekonomi di Aceh

Infobandaaceh
Wednesday, November 29, 2023 | November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T04:37:25Z


Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh merupakan alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh berdasarkan UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dana ini bertujuan untuk membiayai pembangunan, terutama dalam hal pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.


Namun pada tahun 2023, Aceh mengalami penurunan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1 persen, dari Rp 7,560 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 3,9 triliun. Hal ini dapat berdampak signifikan pada keadaan ekonomi Aceh. Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Achris Sarwani, menyatakan bahwa penurunan dana Otsus tersebut akan mempengaruhi jumlah anggaran yang diterima Pemerintah Aceh. Pengurangan dana Otsus memaksa Pemerintah Aceh untuk mencari solusi, seperti mengurangi nilai SiLPA Aceh, yang pada tahun 2021 mencapai Rp 3,5 triliun.


Dana Otsus Aceh sebelumnya telah mencapai sekitar Rp 73 triliun, dan ada harapan agar alokasi dana tersebut tidak berakhir pada tahun tertentu. Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyatakan pentingnya mempermanenkan dana Otsus Aceh agar dapat terus digunakan untuk mengejar ketertinggalan Aceh dari segala lini, yang porak-pranda akibat konflik Aceh serta musibah tsunami. Safaruddin juga menilai bahwa anggaran yang digunakan dari Otsus Aceh masih belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh secara menyeluruh, menandakan minimnya capaian pembangunan yang sesuai dengan harapan rakyat Aceh.


Dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, Aceh diharapkan dapat mencapai berbagai indikator pembangunan, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengurangan dana Otsus dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut. Selain itu, terdapat permasalahan terkait pengawasan dan pengelolaan dana Otonomi Khusus di Aceh. Dalam sebuah penelitian, disebutkan bahwa dana Otonomi Khusus tidak terkelola dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat Aceh secara umum tidak mengalami perbaikan. Perbaikan serius dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan penyaluran dana Otonomi Khusus di Aceh diperlukan untuk terwujudnya kesejahteraan sosial di Aceh.


Dengan demikian, jika dana Otsus Aceh pada tahun 2024 tidak diberikan lagi, keadaan ekonomi Aceh dapat mengalami penurunan yang signifikan. Pemerintah Aceh perlu mencari solusi alternatif, seperti diversifikasi sumber pendapatan daerah, peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan, dan pengembangan sektor ekonomi potensial untuk mengatasi potensi penghentian dana Otsus Aceh.


Penulis M. Agus putra phoenna dan Abdullah Musaddad Prodi ekonomi syariah kampus IAIN LANGSA 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jika Dana Otsus Aceh pada tahun 2024 tidak di berikan lagi, Bagaimana keadaan ekonomi di Aceh

Trending Now

Iklan

iklan