Iklan

iklan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Kembali Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Infobandaaceh
Sunday, May 7, 2023 | May 07, 2023 WIB Last Updated 2023-05-07T04:45:12Z


BANDA ACEH - 
Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahap III sampai dengan akhir Juni 2023.


Kepala UPTD Samsat Wilayah XIV Aceh Barat Daya (Abdya), Muzakir menyebutkan, perpanjang pemutihan pajak tersebut sesuai dengan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tentang berita acara rapat koordinasi evaluasi pemutihan layanan Samsat Aceh tahap II tahun 2023 pada tanggal 18 April 2023.


Adapun biaya yang dibebaskan itu antaranya, biaya denda, biaya balik nama kedua dan pembebasan biaya pajak progresif serta pajak mati lebih dari tiga tahun hanya membayar pokok pajak saja selama tiga tahun.


Oleh sebab itu, Muzakir mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Samsat Abdya.


"Segera bayar pajak bagi kendaraan yang pajaknya sudah mati, supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan pajak di jalan raya," kata Muzakir, Kamis (4/5/2023).


Menurutnya, perpanjangan program pemutihan itu sangat membantu masyarakat, dalam hal ini wajib pajak kendaraan untuk dapat lebih ringan untuk membayar pajak, khususnya bagi kendaraan yang sudah lama menunggak.


Muzakir mengatakan, perpanjangan ini diberlakukan di seluruh Aceh, merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2022.


"Program ini merupakan upaya untuk penertiban pajak kendaraan bermotor. Selanjutnya akan ada kebijakan tegas terhadap kendaraan yang menunggak pajak," ucapnya.


Ia berharap kepada masyarakat Abdya agar segera memanfaatkan perpanjangan pemutihan dan jangan sampai terlewatkan hingga batas akhir pemutihan tanggal 30 Juni 2023. "Ayo segera ke kantor Samsat Abdya," ajaknya.


Disebutkan, terpantau dari antusias masyarakat dalam memanfaatkan program ini sangat tinggi dengan capaian realisasi dalam membayar pajak jauh dari target yaitu dengan capaian 35 persen.


"Sesuai dari data yang kita peroleh, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak saat ini sangat tinggi dengan capaian 35 persen dari keseluruhan," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Kembali Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Trending Now

Iklan

iklan