Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah membuka rekrutmen sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.
Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 02 Tahun 2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2022. Berikut ini merupakan informasi terkait rekrutmen PPPK PPATK tahun 2022.
Nama Jabatan Lowongan PPPK di PPATK
1. Dokter Pertama (2 orang)
Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
2. Dokter Gigi Pertama (1 orang)
Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi
3. Perawat Teramipil (2 orang)
Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan
Persyaratan Umum Lowongan PPPK di PPATK
1. Warga Negara Indonesia;
2.
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima
puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman
https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak berkedudukan sebagai
Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar
(bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan
dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada
laman https://sscasn.bkn.go.id;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan:
a. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
b.
surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari
unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari
badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang
wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi
pengadaan PPPK.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11.
Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar
setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia;
12. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (suami/istri/anak/saudara kandung/mertua/menantu) dengan pegawai PPATK;
13. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan minimal 2 tahun
14.
Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya
selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama
atau adat;
15. Diutamakan memiliki pemahaman umum tentang rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT); dan
16.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat
diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia
pensiun sesuai jenjang jabatan
Pendaftaran Lowongan PPPK di PPATK
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
2. Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki
3. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran
4. Pendaftaran dibuka hingga 18 November 2022 pukul 23.59
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Lowongan PPPK di PPATK
1. Pengumuman Seleksi: 3 - 17 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi: 3 - 18 November 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 - 20 November 2022
4. Masa Sanggah: 20 - 22 November 2022
5. Jawab Sanggah: 20 - 23 November 2022
6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 24 November 2022
7. Seleksi Kompetensi, Tes Psikologi, dan Wawancara Tatap Muka: 1 - 15 Desember 2022
8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 18 - 19 Desember 2022
9. Masa Sanggah Hasil Seleksi Akhir: 19 - 21 Desember 2022
10. Jawab Sanggah Hasil Seleksi Akhir: 19 - 23 Desember 2022
11. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Pascasanggah: 26 - 27 Desember 2022
Sebagai informasi, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, akan disampaikan melalui laman www.ppatk.go.id.
Untuk informasi mengenai rekrutmen PPPK PPATK lebih lanjut, kalian dapat melihatnya dengan cara:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Info Lowongan"
3. Ketik "Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan" pada kolom "Search"
4. Klik "Pengumuman"
Demikian informasi mengenai rekrutmen PPPK PPATK tahun 2022.
Sumber : detik.com