Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan tenaga kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: Peng/48/XI/SU/KP.01/2022/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022. Berdasarkan surat tersebut, total ada 304 tenaga kesehatan yang dibutuhkan dengan masa hubungan kerja selama 5 tahun.
Adapun posisi yang dibutuhkan yaitu:
1. Ahli Pertama - Apotoker (4 orang)
2. Ahli Pertama - Dokter (65 orang)
3. Ahli Pertama - Dokter Gigi (5 orang)
4. Ahli Pertama - Fisioterapis (3 orang)
5. Ahli Pertama - Nutrisionis (3 orang)
6. Ahli Pertama - Perawat (9 orang)
7. Ahli Pertama - Psikologi Klinis (65 orang)
8. Ahli Pertama - Radiografer (1 orang)
9. Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis (1 orang)
10. Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut (1 orang)
11. Terampil - Asisten Apoteker (6 orang)
12. Terampil - Bidan (4 orang)
13. Terampil - Fisioterapis (4 orang)
14. Terampil - Nutrisionis (4 orang)
15. Terampil - Perawat (92 orang)
16. Terampil - Perekam Medis (8 orang)
17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan (9 orang)
18. Terampil - Radiografer (5 orang)
19. Terampil - Sanitarian (4 orang)
20. Terampil - Teknisi Elektromedis (5 orang)
21. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut (6 orang)
Persyaratan Umum
1. WNI
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar
3.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah memiliki kekuatan umum tetap karena melakukan
tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk
jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki Ijazah
yang telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai Asli dan scan Surat
Keputusan hasil Konversi Nilai Indeks Perstasi Komulatif (IPK) dari
Kemendikbud
10. IPK minimal 3.00 dalam skala 4.00
11. Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
12.
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat
melamar dan bukan internship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yang
tertulis pada STR dan diunggah pada SSCASN
13. Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan minimal 2 tahun
14.
Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan
Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama BNN Provinsi, BNN
Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang
dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN
2022
Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen PPPK BNN 2022, kalian dapat mengunjungi https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/.
Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen PPPK BNN 2022 dibuka hingga 18 November 2022 pukul 23.59. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn/go/id.
Demikian informasi mengenai lowongan kerja PPPK BNN 2022.