Iklan

iklan

Gubernur Aceh Sudah Bisa Dijenguk dengan Prokes Ketat

Infobandaaceh
Sunday, October 17, 2021 | October 17, 2021 WIB Last Updated 2021-10-17T13:35:28Z

JAKARTA, INFOBANDAACEH.COM - Bupati dan Walikota di Aceh datang mengunjungi Gubernur Nova Iriansyah yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat, Sabtu, (16/10/2021). Sejumlah kepala daerah yang berkunjung tersebut, adalah Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, Bupati Aceh Besar, H. Mawardi Ali, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman.

“Kini gubernur terlihat sudah mulai bisa duduk di atas kursi roda dibandingkan sebelumnya, bahkan sudah dijenguk beberapa Bupati serta Walikota Banda Aceh,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi.

Almuniza menyebutkan, kunjungan dari pejabat daerah tersebut untuk melihat kondisi terkini Gubernur Aceh, sekaligus memberi spirit kepada orang nomor satu di Aceh itu.

“Pak bupati dan juga walikota memberikan dukungan moril kepada pak Gubernur agar segera sembuh,” jelas dia.

Meski sudah bisa dijenguk, kata Almuniza, kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan harus menyertakan minimal surat antigen 1×24 jam.

Almuniza juga meminta seluruh masyarakat Aceh untuk terus mendoakan Gubernur Nova agar segera sembuh total sehingga bisa menjalani aktivitasnya kembali.

Almuniza mengatakan, selama satu Minggu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, kini kondisi Gubernur Aceh sudah semakin membaik.

Diketahui, Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus dilarikan ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan, setelah mengalami kecelakaan pada Kamis, 7 Oktober 2021 lalu.

Nova kecelakaan, saat melakukan olahraga pagi di seputaran IKEA, Alam Sutera, Tangerang, yang mengakibatkan patah tulang, antara otot paha dan pinggul.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Aceh Sudah Bisa Dijenguk dengan Prokes Ketat

Trending Now

Iklan

iklan