Iklan

iklan

DAFTAR Formasi CPNS 2021, Simak Persyaratan dan Rinciannya!

Infobandaaceh
Monday, June 14, 2021 | June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-18T04:44:34Z
Jakarta - Daftar formasi CPNS 2021 sudah diumumkan. Meski pendaftarannya sempat tertunda, daftar formasi CPNS 2021 yang dibuka baik itu untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun kota tidak akan berubah.

Pendaftaran CPNS tahun ini akan dilakukan dalam satu portal saja untuk tiga kategori yakni rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap portal itu dinamakan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Sembari menunggu jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2021, ini syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 yang perlu diperhatikan:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK


Daftar Formasi CPNS 2021 di Pemerintah PusatBagi calon peserta yang ingin mendaftar, berikut daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota:

1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan

Daftar Formasi CPNS 2021 di Provinsi

Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker

Teknis
1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Daftar Formasi CPNS 2021 di Kabupaten/Kota

Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis
1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan

Bagi calon peserta pendaftaran, informasi daftar formasi CPNS 2021 ini perlu dicatat agar tidak kebingungan memilih formasi saat pendaftaran dibuka.

Sumber : detik.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DAFTAR Formasi CPNS 2021, Simak Persyaratan dan Rinciannya!

Trending Now

Iklan

iklan