Iklan

iklan

Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Wisata, Camat Meuraxa Larang PKL Berjualan

Infobandaaceh
Sunday, June 6, 2021 | June 06, 2021 WIB Last Updated 2021-09-18T04:44:49Z
BANDA ACEH - Camat Meuraxa Ardiansyah, STTP melarang pedagang kaki lima (PKL) dan cafe untuk berjualan di sepanjang jalan menuju pelabuhan hingga jalan penghubung Ulee Lheue-Gampong Jawa setiap Sabtu dan Minggu.

“Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah adanya kerumunan di lokasi wisata.
Surat itu kita keluarkan karena kasus Covid-19 di Banda Aceh lagi meningkat. Jadi kalau kita di lokasi wisata di Ulee Lheue itu tiap hari Sabtu-Minggu itu ramai,” katanya, Sabtu (5/6/2021).

Ia menyebutkan, ini juga arahan Wali Kota Banda Aceh agar melarang PKL dan cafe berjualan di kawasan wisata Ulee Lheue.

“Jadi kita tutup itu pada 5-6 dan 12-13 Juni. Sabtu-Minggu saja, kalau hari lain tidak ditutup,” ujarnya.

Untuk hari biasa kata Ardiansyah, para pedagang PKL di Ulee Lheue dapat berjualan seperti biasa, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau nggak dijalankan, kami cabut izinnya, atau tidak boleh berjualan lagi,” tegasnya.(Ah/Hz)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Wisata, Camat Meuraxa Larang PKL Berjualan

Trending Now

Iklan

iklan