Iklan

iklan

Tak Ada Pendaftaran Kartu Prakerja Pekan Ini, Berikut Penjelasannya

Infobandaaceh
Friday, April 2, 2021 | April 02, 2021 WIB Last Updated 2021-04-02T01:18:35Z

Jakarta - Pekan ini, tidak ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang lanjutan setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 16.

Pasalnya, target 2,7 juta penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun ini sudah tercapai dalam lima gelombang.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target utk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai," kata Head Communications of Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (29/3/2021).


Jika menilik pola pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja selalu dibuka pada Kamis setiap pekannya.

Pembukaan gelombang itu dilakukan setelah hasil seleksi penerima Kartu Prakerja sebelumnya diumumkan.

Louisa menjelaskan, gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan gelombang 12-16 dicabut.

Pencabutan itu dilakukan terhadap penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Dari lima gelombang yang telah dibuka tahun ini, belum ada peserta yang di-blacklist dari status kepesertaannya.

Sebab, batas waktu pemblokiran status kepesertaan terdekat baru akan jatuh hari ini, Kamis (1/4/2021) untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.


Louisa belum bisa memastikan waktu pembukaan dan jumlah kuota yang tersedia pada gelombang 17.

"Masih harus menunggu gelombang 13-16," jelas dia.

Artinya, masih ada peluang pembukaan gelombang selanjutnya jika status kepesertaan Kartu Prakerja sebelumnya dicabut.

Tahun lalu, manajemen Kartu Prakerja juga menambah satu gelombang tambahan, yaitu gelombang 11.

Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-blacklist.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.


Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Sumber : kompas.com


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Ada Pendaftaran Kartu Prakerja Pekan Ini, Berikut Penjelasannya

Trending Now

Iklan

iklan