Tapi ternyata tanpa mengklik juga bisa lho. Biasanya penerima yang mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini akan mendapatkan SMS dari BRI.
Isi sms tersebut menginformasikan jika penerima BLTU MKM ini harus mendatangi atau menghubungi kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan.
Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut.
Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut.
Buat yang belum mendaftar, begini cara mendaftar bantuan BLT UMKM:
a. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
b. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada
c. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
d. Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Namun harus dipenuhi syarat agar mendapat bantuan UMKM salah satunya dengan BRI.
Sumber : finance.detik.com