Iklan

iklan

Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen Relawan Covid-19, Ini Informasi Lengkapnya

Infobandaaceh
Wednesday, November 4, 2020 | November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T04:15:43Z

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Dua jenis posisi yang dibuka yaitu pelancak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

Posisi pelacak kontak dibuka untuk 1.545 relawan. Sementara, posisi petugas data dibuka untuk 10 relawan.

Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta.

Pengumuman rekrutmen relawan ini diunggah dalam situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalani tugas hingga akhir bulan Desember 2020.

Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 360 ribu per hari (uang harian dan transport). Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja per hari.

Pengumuman lengkap dari lowongan tersebut dapat diakses melalui link ini.

Persyaratan seleksi

Untuk dapat diterima sebagai relawan Covid-19 Jakarta, para pendaftar harus mengikuti seleksi.

Adapun persyaratan seleksi untuk posisi relawan ini adalah sebagai berikut:

Persyaratan umum

  • Memiliki jiwa kepemimpinan
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
  • Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama, baik secara mandiri maupun tim
  • Ketrampilan innterpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif, dan pemecahan masalah yang efektif
  • Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan Covid-19
  • Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
  • Bersedia ditempatkan di Puskesmas mana pun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus Covid-19
  • Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
  • Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Memiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silakan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login

Persyaratan khusus

1. Pelacak kontak tingkat Puskesmas

  • Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
  • Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel

2. Petugas data tingkat Kabupaten/Kota

  • Minimal S2 di bidang kesehatan
  • Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan.

Ketentuan pendaftaran

Pendaftaran rekrutmen relawan Covid-19 Jakarta ini dibuka hingga 4 November pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam format pdf.

Untuk mendaftar sebagai relawan pelacak kontak, Anda dapat mengakses laman ini: Link Pendaftaran Tenaga Tracer Covid-19 DKI Jakarta.

Sementara, untuk mendaftar sebagai relawan petugas data, Anda dapat mengakses laman ini: Link Pendaftaran Data Manager Covid-19 DKI Jakarta.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas data yang diinput di luar link tersebut," tulis pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam pengumuman di laman resminya, Senin (2/11/2020).

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020. 

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi nomor 0812-8254-8288," tulis pengumuman tersebut.

Sumber : Kompas.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen Relawan Covid-19, Ini Informasi Lengkapnya

Trending Now

Iklan

iklan