Pemerintah berencana kembali mengadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB), Andi Rahadian, mengungkapkan diperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS. "Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2019 ada sebanyak 152.286.

Terkait dengan pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021, Andi mengaku belum bisa mengungkap tanggal pasti.

"Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berfokus menyelesaikan tahap akhir penerimaan atau pengadaan CPNS untuk formasi tahun 2019.

"Proses penerimaan CPNS baru formasi tahun 2019 ini sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono tidak memberikan komentar banyak terkait informasi rekrutmen CPNS 2021.

"Tunggu saja informasi resmi dari pemerintah," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Sebagai tambahan informasi, pengumuman hasil CPNS formasi 2019 dijadwalkan terlaksana pada 30 Oktober 2020.

Setelah itu, akan dilakukan pemberkasan dan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pada 1-30 November 2020. Untuk penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan per 1 Desember 2020.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2020, sebanyak 19.732 formasi pada seleksi CPNS 2019 terancam kosong lantaran sejumlah hal.

Selain tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade, kekosongan tersebut juga disebabkan lantaran tidak adanya peserta yang melamar di instansi tersebut.

"Untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade, formasi yang kosong dan termasuk tidak lolos passing grade ada 19.732," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers melalui zoom meeting, Kamis (15/10/2020). Ia menambahkan, formasi yang benar-benar kosong dari awal ada sebanyak 5.866.

Gaji PNS Terbaru

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

 Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Golongan III

IIIA: Rp 2.579.400

IIIB: Rp 2.688.500

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

Golongan IV

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: Formasi CPNS 2021 Kemungkinan Lebih Banyak daripada 2019"

Sumber : Tribun Timur