Iklan

iklan

Kemenkumham Buka Lowongan Dirjen Imigrasi buat Non PNS, Ini Syaratnya

Infobandaaceh
Thursday, September 29, 2022 | September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T07:55:30Z

 


Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melakukan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Kali ini seleksi Dirjen Imigrasi dibuka khusus dari kalangan non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan usia maksimal 58 tahun pada Desember 2022.

 

Pengumuman seleksi itu tertuang dalam surat nomor SEK-KP.03.03-671. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi.

 

"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, bagi kalangan non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," tulis surat pengumuman tersebut yang sudah dikonfirmasi kebenarannya, Rabu (28/9/2022).

 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Dirjen Imigrasi, yakni Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

 

Selanjutnya calon pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta. Sebaliknya, dia harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.


Seleksi terbuka ini dilakukan dalam enam tahapan. Dimulai dengan tahapan pengumuman pada 27 September 2022. Lalu, tahapan pendaftaran dibuka dari 27 September-11 Oktober 2022

 

Tahapan berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Oktober 2022, seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) 17 Oktober 2022, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen) 18-20 Oktober 2022, dan ditutup dengan tahapan wawancara 7 November 2022.

 

Berminat dan merasa memenuhi persyaratan? Daftarkan diri melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran paling lambat 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB.

 

Sebelumnya, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi sudah dilakukan bagi kalangan PNS di pusat maupun daerah, prajurit TNI, hingga anggota Polri. Nama-nama yang sudah lolos sampai tahap akhir nantinya akan kembali diseleksi dengan yang lolos tahap akhir dari kalangan non-PNS.

 

"Dari kalangan PNS itu kan sudah berjalan tahapannya, ini dibuka satu lagi untuk non-PNS. Nanti sama-sama diseleksi kemudian disodorkan, dipilih lagi mana yang akan jadi (Dirjen Imigrasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang.

 

Sumber : detik.com


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkumham Buka Lowongan Dirjen Imigrasi buat Non PNS, Ini Syaratnya

Trending Now

Iklan

iklan