Iklan

iklan

Kemenag Buka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Berikut Link Pendaftarannya

Infobandaaceh
Tuesday, August 23, 2022 | August 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T05:18:05Z


Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.

 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menerangkan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

 

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," jelas Aqil dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).


Aqil menuturkan rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

 

"Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," jelas Aqil.


Ia menambahkan Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

 

"Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id," lanjutnya.

 

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, antara lain warga negara Indonesia, beragama Islam, memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, dan berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

 

"Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," ulas Aqil.

 

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH.

 

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut.

 

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang


Sumber : detik.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Buka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Berikut Link Pendaftarannya

Trending Now

Iklan

iklan