Iklan

iklan

Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftarnya

Infobandaaceh
Monday, May 16, 2022 | May 16, 2022 WIB Last Updated 2022-05-16T03:17:31Z


Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka per hari ini. Informasi itu telah diumumkan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sayangnya tidak dijelaskan sampai kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 dibuka. Bagi yang sudah memiliki akun dan update data diri, daftarnya tinggal klik tombol 'Gabung' yang ada di dashboard.

"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!," bunyi pengumuman tersebut dikutip detikcom, Minggu (15/5/2022).

Buat yang baru mau mencoba, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id. Berikut langkahnya:

1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.


Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29. Selamat mencoba!


Sumber : detik.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftarnya

Trending Now

Iklan

iklan