Iklan

iklan

Lagi! 7 Mahasiswa Kembalikan Uang Beasiswa Aceh, Ini Totalnya

Infobandaaceh
Friday, March 4, 2022 | March 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T08:53:38Z

BANDA ACEH - Posko kasus korupsi beasiswa tahun 2017 Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menerima pengembalian kerugian negara dari tujuh mahasiswa, Rabu, 2 Maret 2022.

“Ada tujuh mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Totalnya Rp16,3 juta,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, di Mapolda Aceh, Kamis, 3 Maret 2022.

Dengan demikian, kata Winardy, 61 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp729.795.000.

Namun, Polda Aceh masih memberi kesempatan bagi mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikannya.

“Sejauh ini baru 61 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” ujar Winardy.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi! 7 Mahasiswa Kembalikan Uang Beasiswa Aceh, Ini Totalnya

Trending Now

Iklan

iklan