Iklan

iklan

Bea Cukai dan Polri Amankan 53,6 Kg Sabu Yang Akan Masuk ke Aceh

Infobandaaceh
Thursday, February 24, 2022 | February 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T08:32:52Z

BANDA ACEH - Sinergi antara Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, PSO BC Tanjung Balai Karimun, Polda Aceh dan Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Thailand-Indonesia.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional yang akan masuk menuju Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

Selanjutnya tim terbagi menjadi tim darat dan tim laut yang terdiri dari Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30001 dan Satuan Tugas Kapal Patroli BC 15030.

Dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 53,6 (lima puluh tiga koma enam) kilogram sabu yang dikemas ke dalam 51 (lima puluh satu) bungkus.

Adapun perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sinergi yang dilakukan secara kontinyu dan masif antara Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Dan diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkotika.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bea Cukai dan Polri Amankan 53,6 Kg Sabu Yang Akan Masuk ke Aceh

Trending Now

Iklan

iklan