Iklan

iklan

Nadiem: Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK Bisa Ikut Tes Lagi Tahun Ini

Infobandaaceh
Saturday, October 9, 2021 | October 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T15:15:46Z


JAKARTA - Hari ini pemerintah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru yang diikuti oleh guru honorer. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, akan ada 173.329 orang yang dinyatakan lolos dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya ingin mengucapkan selamat 173 ribu yang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan angka terbesar dan ini baru ronde pertama," kata Nadiem dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Teruntuk guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan lolos di tahap pertama, Nadiem masih memberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri kembali di tahap kedua dan ketiga. Dia menyebut, dua ronde ini akan dilakukan di tahun ini.


"Bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi jangan khawatir karena bisa mengambil tes lagi di tahun ini, kalau butuh waktu belajar lagi bisa juga untuk tahun depan. Jadi setiap guru honorer diberikan 3 kesempatan mengambil tes seleksi. Masih ada jangka waktu untuk belajar dan mencoba lagi," ujarnya.

Kesempatan juga masih terbuka jika guru honorer tidak mendapatkan formasi namun dari nilai passing grade dinyatakan lulus akan mendapatkan semacam kemudahan di ronde kedua dan ketiga hingga menemukan formasi yang sesuai.


"Bagi yang lolos passing grade tapi tidak mendapatkan formasi dalam ronde kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi di mana kita akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut menemukan formasi dan lowongan," tuturnya.


Pemerintah memberikan dua opsi bagi guru honorer yang lolos passing grade tapi tidak mendapatkan formasi PPPK Guru.

Pilihan pertama mereka dapat mengikuti seleksi di ronde kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes, atau pilihan kedua jika ingin mendapatkan nilai lebih tinggi juga mereka diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti tes seleksi kompetensi lagi.

"Kalau sudah percaya diri dengan angka sebelumnya, dia tidak perlu (ikut tes lagi). Kepada yang belum lolos tolong jangan putus asa dan belajar lagi untuk mengikuti ronde kedua dan ketiga. Ini akan menjadi proses yang berkesinambungan, akan selalu ada kesempatan," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan penyesuaian passing grade PPPK Guru 2021.


Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menpan-RB atau Kemenpan-RB Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK JF Guru di Instansi Daerah TA 2021.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 yang berlaku pada nilai ambang batas kategori 2 dan kategori 3:

Nilai Ambang Batas Kategori 2

Nilai ambang batas Kategori 2 berlaku bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
Nilai ambang batas Kategori 2 yaitu:
- 110 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
- 20 untuk Wawancara

Nilai Ambang Batas Kategori 3

Nilai ambang batas Kategori 3 yaitu sebagai berikut:
- Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi diatur sesuai mapel masing-masing
- 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
- 24 untuk Wawancara


Sumber : Detik.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nadiem: Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK Bisa Ikut Tes Lagi Tahun Ini

Trending Now

Iklan

iklan