Jakarta – Isu terkait Gerakan 1000 Startup Nasional muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah rencana Kemendikbudristek dan Kemenkominfo yang menjadikan startup digital sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Kemendikbudristek dan Kemenkominfo mewacanakan tahun 2022 akan diberlakukan mata kuliah wajib baru tentang startup digital. Hal tersebut dilakukan agar mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup. Kemendikbudristek juga menargetkan tahun depan sudah ada setidaknya 100 ribu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut.
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup (mahasiswa yang mengikuti mata kuliah) akan mendapat bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” tutur Sekjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani yang dikutip Cnnindonesia.com dari keterangan tertulis, Rabu (12/05/2021).
Ia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan mata kuliah startup digital akan bekerja sama dengan program bertajuk 1000 Startup Digital. Program bersama Kementerian Kominfo disebut jadi wadah pemberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, yang terdiri atas enam tahapan.
Diantaranya, ignition: seminar daring dari pelaku dan regulator industri startup, networking: kegiatan antar peserta, workshop: pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis = membangun startup, hacksprint: aktivitas membuat produk minimum siap uji, bootcamp bimbingan mentor, dan incubation: mentoringkhusus. (Kominfo RI)