Untuk sekolah kedinasan sudah bisa mulai mendaftar dari sekarang sebab rekrutmennya sudah dibuka sejak 9 April sampai 30 April 2021. Setelah itu, lulusan SMA/sederajat bisa mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK yang rencananya bakal dibuka antara Mei-Juni 2021.
"Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas," ujar Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).
Dengan demikian, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya.Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.
"Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik," tegasnya.
Untuk diketahui, total rencana kebutuhan ASN pada rekrutmen CPNS 2021 kali ini sebanyak 1.275.387 formasi. Rincinya, dari total tersebut sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat.
Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.
Namun, rencana penetapannya hanya 741.551 formasi terdiri dari 69.684 untuk ditempatkan di pemerintah pusat dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.
Sedangkan, rencana penetapan untuk pemerintah daerah adalah sebanyak 671.867 dengan rincian 144.096 dibagi ke 24 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten/kota.
Dengan rincian formasi guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663.
Berikut daftar lengkap formasi yang dibuka:
Pemerintah Pusat
1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan
Provinsi
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
Teknis
1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan (zlf/zlf)
Sumber : detik.com