Terkait dengan bolosnya pelajar dari sekolah serta kelalaian dalam bermain game domino, Kapolsek Baiturrahman AKP Tri Andi Dharma, S.Sos bersama sejumlah personel TNI memboyong para pelajar tersebut ke Polsek Baiturrahman.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Baiturrahman mengatakan razia pelajar dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar yang membolos sekolah.
“Razia ini juga untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar seperti tawuran,” ucapnya.
Kemudian, pada saat razia tersebut, Personel menemukan para pelajar sedang bermain game Higgs Domino atau dikenal dengan chip domino yang saat ini sudah mewabah kepelosok daerah, ungkap Kapolsek.
Selain itu, para siswa dibawa ke Polsek Baiturrahman guna diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada sekolah serta orang tua mereka.
“Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya. Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut dianggap menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, karena permainannya mengandung kekerasan, peperangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap akhlaq dan psikologis pemain game,” sebut Kapolsek.
Larangan tersebut sesuai dengan Fatwa MPU Nomor 3 tahun 2019, pungkas AKP Andi.