Iklan

iklan

Giat T2PSI, Amankan 19 Wanita Berpakaian Tidak Islami dan Tidak Membawa KTP

Infobandaaceh
Thursday, March 18, 2021 | March 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-18T03:38:21Z


BANDA ACEH
- Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kota Banda Aceh mengamankan 19 wanita dari beberapa tempat di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (16/03/2021) malam.

Plt Kasatpol PPWH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si melalui Kabid WH Safriadi mengatakan,  19 wanita itu diamankan pada selasa malam (16/3/21) karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari`at Islam,  dimana mereka terbukti memakai busana ketat dan juga mereka tidak membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Setelah diberikan pengarahan dan pembinaan, maka seluruh wanita yang diamankan tersebut sudah dapat dijemput oleh keluarga masing masing,” Katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh telah me-launching Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue.

Pada Apel Launching tim T2PSI Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam, dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah cepat terwujud. (Rat/Hz)

MC Kota Banda Aceh

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Giat T2PSI, Amankan 19 Wanita Berpakaian Tidak Islami dan Tidak Membawa KTP

Trending Now

Iklan

iklan