Iklan

iklan

Daftar Segera! Ada Lowongan PKWT BPJS Ketenagakerjaan

Infobandaaceh
Thursday, March 25, 2021 | March 25, 2021 WIB Last Updated 2021-03-25T03:02:28Z


Jakarta
- BPJS Ketenagakerjaan tengah membuka lowongan pekerjaan dengan status perjajian kerja waktu tertentu (PKWT). Lowongan PKWT BPJS Ketenagakerjaan dibuka untuk posisi staf anggota komite.

Seperti dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (24/3/2021), registrasi lowongan PKWT BPJS Ketenagakerjaan dimulai 22 Maret hingga 25 Maret 2021. Adapaun lowongan yang dibuka ialah untuk posisi staf anggota komite.

Berminat? Simak peryaratannya:

1. Pendidikan minimal S1 jurusan yang relevan, diutamakan memiliki pendidikan S2

2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada salah satu bidang, dan/atau sebagai anggota komite di bidang sebagai berikut:

- Kebijakan publik, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan, SDM
- Hukum, manajemen risiko, investasi, pelayanan publik
- Akuntansi, keuangan, dan aktuaria

5. Memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai proses bisnis dari jaminan sosial
6. Usia : Belum berulang tahun yang ke 60 pada saat pendaftaran
7. Bukan merupakan anak, saudara kandung, saudara ipar dari karyawan, direksi, atau dewan pengawas aktif BPJS Ketenagakerjaan
8.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta
9.Tidak ada ikatan dengan suatu instansi lain baik pemerintah, swasta maupun lembaga pendidikan yang tidak membolehkan rangkap jabatan
10. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
11. Memiliki interpersonal skill yang baik
12. Kemampuan berbahasa Inggris dan diutamakan yang memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
13.Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer minimal MS Office
14.Bersedia mengikuti jam dan hari kerja BPJS Ketenagakerjaan (full day)


Staf anggota memiliki sejumlah tugas. Berikut rinciannya:

1. Menyusun telaah, kajian, dan analisis terkait isu strategis terkait BPJS Ketenagakerjaan
2. Menyusun telaah, analisis, dan masukan berkaitan dengan fungsi dan tugas dewan pengawas
3. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
4. Menerima, menyusun laporan, dan analisis terhadap keluhan yang diterima atau diawasi oleh komite
5. Mengembangkan metode dan sistem pengawasan
6. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke dewan pengawas
7. Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait dewan pengawas.

Bagi Anda yang ingin mencoba lowongan PKWT BPJS Ketenagakerjaan simak baik-baik persyaratannya. Semoga sukses!

 

Sumber : detik.com 

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Daftar Segera! Ada Lowongan PKWT BPJS Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan

iklan