Iklan

iklan

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Syiah Kuala

Infobandaaceh
Thursday, February 18, 2021 | February 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T03:16:19Z

BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) atas badan jalan, trotoar, drainase dan di Garis Sepadan Bangunan (GSB) di Jalan Syiah Kuala Kecamatan Kuta Alam, Rabu (17/02/2021).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP yang terdiri dari 4 regu (50 Orang) Anggta Satpol PP ini membongkar dan mengangkat steling serta tiang kanopi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di ruas jalan sekitaran lokasi tersebut.

Plt. Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko, S. STP, M.Si  melalui Kabid Trantibum Evendi A. Latif mengatakan, sebelumnya petugas dari Satpol PP dan pihak Kecamatan Kuta Alam telah melakukan langkah persuasif.


“Sebelum penertiban ini, Satpol PP dan pihak Muspika Kecamatan Kuta Alam telah melakukan langkah persuasif dengan mendatangi dan memberikan surat teguran langsung kepada para PKL, dengan rentan waktu satu minggu untuk memindahkan dan membongkar sendiri lapak dagangannya,” kata Evendi.


Evendi menerangkan, berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban dan ketentraman umum, yang di dalamnya termaktub tertib PKL serta larangan berjualan bagi PKL di Badan jalan, atas trotoar, atas drainase dan area parkir serta di Garis sepadan bangunan (GSB) dalam  wilayah hukum Kota Banda Aceh.


Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejenisnya diimbau untuk tidak melakukan aktifitas untuk tempat usaha dan meletakkan barang dagangan di badan jalan, trotoar, drainase dan area parkir.

Rencananya penertiban ini akan dilakukan di semua titik yang tergolong rawan terjadinya pelanggaran peraturan PKL di wilayah hukum Kota Banda Aceh, namun penertiban ini akan dilakukan secara bertahap sehingga nantinya seluruh PKL di Kota Banda Aceh akan tertib dan tertata dengan rapi.

“Diharapkan masyarakat mendukung dan mengindahkannya”, tambah Kabid Trantibum satpol PPWH Kota Banda Aceh.(Rat/Hz)


DISKOMINFOTIK BANDA ACEH

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Syiah Kuala

Trending Now

Iklan

iklan