Iklan

iklan

Damkar Eksekusi Sarang Tawon Di Gampong Geuceu Meunara

Infobandaaceh
Friday, February 12, 2021 | February 12, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T23:04:14Z

BANDA ACEH - Sekiranya pukul 23.00 wib Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di tempat bekas lumbung jamur tiram atas nama pemilik Alfinus Mannan umur 30 tahun beralamat samping kantor Kheuchik Jln. Soekarno Hatta Lr. 5 Gampong Geuceu Meunara Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat 0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon disamping kantor kheucik (bekas lumbung jamur tiram milik pak Alfinus Mannan) yang dirasakan meresahkan warga yang beraktifitas di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sekiranya pukul 23.28 wib petugas Damkar atas nama Muhazier dan Mufid berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba)

DAMKAR BANDA ACEH

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Damkar Eksekusi Sarang Tawon Di Gampong Geuceu Meunara

Trending Now

Iklan

iklan