Iklan

iklan

BKPSDM : PNS di Banda Aceh Jangan Coba-coba Minta Pindah Selama 10 Tahun, Ini Ancaman Sanksinya

Infobandaaceh
Monday, February 1, 2021 | February 01, 2021 WIB Last Updated 2021-02-01T03:45:59Z


BANDA ACEH - Dalam sambutan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh yang disampaikan Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si menegaskan agar CPNS yang menerima SK CPNS Formasi Tahun 2019 untuk tidak coba-coba minta pindah tugas dalam masa 10 tahun.

Hal itu disampaikan didepan 111 (seratus sebelas) orang CPNS Formasi Tahun 2019 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, yang hadir di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Kamis, 28 Januari 2021 pada prosesi penyerahan SK.

“CPNS formasi tahun 2019 saat ini tidak boleh pindah selama 10 tahun sejak terhitung TMT sebagai CPNS, jika ada yang mengajukan pindah maka sama artinya yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PNS sebagaimana tertuang dalam Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019,” tegas Nurhasanah.

Oleh karena itu, dia meminta para CPNS untuk konsentrasi mengabdi selama 10 tahun di Pemko Banda Aceh.

Selain itu dia menjelaskan bahwa CPNS formasi tahun 2019 TMT-nya terhitung mulai 1 Desember 2020 sedangkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) dihitung mulai 1 Februari 2021.

“Itu artinya gaji CPNS akan dibayar terhitung 1 Februari 2021 bukan dirapel dari 1 Desember 2020, jika ada yang tidak jelas silahkan hubungi pihak BKPSDM,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, Dr. Saminan, M.Pd, dalam arahannya mengucapkan selamat bergabung di Disdikbud Kota Banda Aceh kepada CPNS formasi tahun 2019 yang hadir.

“Selamat kepada CPNS yang hadir hari ini, yang dipercayakan oleh Pemerintah untuk menjadi guru di Kota Banda Aceh,” ucap Saminan.

Dia juga mengatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah di Kota Banda Aceh saat ini terus meningkat  ditandai dengan berbagai penghargaan yang diraih.

“Wali Kota Banda Aceh sesuai dengan visi dan misinya, pendidikan sebagai ujung tombak dalam keberhasilan Wali Kota,” katanya.

Untuk itu, lanjut Saminan, CPNS dilingkup disdikbud kota Banda Acehh dituntut untuk bergerak lebih cepat dalam meningkatkan kualitas pendidikan demi mewujudkan Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai Syariah.

Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada tiga perwakilan CPNS yaitu Asfiyandi, S.Pd (Ahli Pertama Guru Penjasorkes), Sri Mulyani, S.Pd (Ahli Pertama Guru Prakarya), dan Rita Devi, S.Pd ( Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia).

Ikut hadir pada prosesi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd, Ketua Majelis Pendidika Daerah Kota Banda Aceh, Drs. Salman Ishak, M.Si, serta sejumlah Pejabat Struktural dilingkungan Disdikbud Kota Banda Aceh.

Sedangkan dari BKPSDM Kota Banda Aceh yang ikut mendampingi Sekretaris pada acara itu,  Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM, Azanasrianty, SH, MH beserta Kasubbid Formasi dan Pengadaaan BKPSDM Kota Banda Aceh, Juraida, SE, M.Si. []

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKPSDM : PNS di Banda Aceh Jangan Coba-coba Minta Pindah Selama 10 Tahun, Ini Ancaman Sanksinya

Trending Now

Iklan

iklan