BANDA ACEH, infobandaaceh.com - Sekiranya pukul 13.14 wib telah terjadi kebakaran tempat usaha dan rumah berkonstruksi kayu/papan di Jalan Wedana Gampong Longcut Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh Atas nama :
- Tempat Usaha Doorsmer milik Jakfar umur 32 tahun
- Tempat Usaha Tratak Pilaminan milik Adi Supriono umur 45 thn
- Tempat Usaha Bakso Wali milik Sulassono umur 39 thn
- Rumah Slamet Nasution umur 48 thn
(Semua korban kebakaran ini adalah statusnya sebagai penyewa tempat, namun pemilik tunggalnya masih dalam penelusuran).
Informasi yang dihimpun dari saksi Tempat Usaha Doorsmer milik Jakfar umur 32 tahun menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap disertai api dari Tempat Usaha Bakso Wali milik Sulassono umur 39 thn.
Saksi dan beberapa pekerja tempat Usaha Tratak Pilaminan berusaha melakukan upaya pemadaman dan warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi kebakaran diterima via telepon darurat 0651 – 113 pukul 13.14 wib, Drs Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam 3 unit tiba pada pukul 13.19 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).
Sekiranya pukul 13.45 wib api dapat dipadamkan, selanjutnya dilakukan upaya pendinginan.
Setelah kondisi aman terkendali armada kembali ke posnya pukul 14.30 wib.
Saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Banda Raya di back up Polresta Banda Aceh, relawan ERPA, RAPI dan Koramil setempat dalam pengamanan di lokasi kejadian.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran diduga dari api kompor masak ditempat usaha Bakso Wali namun untuk perkembangan lanjutan masih dalam penyidikan pihak kepolisian (dba)