Iklan

iklan

Aceh Besar Wajibkan Berbahasa Aceh dan Berpakaian Adat Aceh Untuk Semua Instansi, Berikut Informasi Lengkapnya

Infobandaaceh
Friday, December 25, 2020 | December 25, 2020 WIB Last Updated 2020-12-25T13:20:44Z

Aceh Besar - Bermula dari Langkah berani DPRK Aceh besar memulai persidangan dengan menggunakan bahasa Aceh, bupati Aceh besar Ir. H. Mawardi Ali juga mengajak kepada seluruh instansi di kabupaten Aceh besar untuk setiap hari kamis menggunakan bahasa Aceh dan menggunakan pakaian adat dalam kegiatan dan aktivitas di instansi masing-masing.

Mulai 1 Januari 2021 seluruh instansi pemerintahan yang ada di kabupaten Aceh besar diharuskan untuk menggunakan pakaian adat dan berbahasa Aceh dalam beraktifitas, dan akan segera di buatkan SK Bupati, ujar Mawardi Ali.

Hal ini pun disambut baik oleh anggota dewan Kabupaten Aceh Besar yang hadir pada sidang paripurna ke 2 dalam agenda penyampaian 4 Rancangan Qanun Aceh besar di akhir tahun 2020.

Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali sebelum membacakan penyampaian qanun-qanun sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh besar bersidang dengan menggunakan bahasa Aceh dalam persidangan kali ini.

"Saya sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh besar yang bersidang hari ini dengan bahasa Aceh", ujar Mawardi Ali.

DPRK Aceh besar sendiri hari ini (21/12/2020) sudah memulai dengan membuka sidang paripurna ke 2 dengan menggunakan Bahasa Aceh.

Kemudian di ikuti oleh Bupati Aceh besar saat menyampaikan 4 Rancangan Qanun Aceh besar pada sidang paripurna dengan Bahasa Aceh. (MC Aceh Besar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aceh Besar Wajibkan Berbahasa Aceh dan Berpakaian Adat Aceh Untuk Semua Instansi, Berikut Informasi Lengkapnya

Trending Now

Iklan

iklan