Iklan

iklan

Unsyiah Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2020

Infobandaaceh
Friday, November 27, 2020 | November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T04:13:01Z

Dok. Humas Unsyiah

BANDA ACEH, infobandaaceh.com - Universitas Syiah Kuala kembali menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam kategori Badan Publik Cukup Informatif pada Rabu (25/11) yang diumumkan secara daring melalui zoom meeting.

Penganugerahan ini diberikan dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut undang-undang yang sudah diterbitkan selama 10 tahun tersebut, setiap badan publik dituntut untuk tetap memberikan informasi publik secara optimal.

Ketua KIP, Gede Narayana berharap seluruh badan publik agar terus  memiliki semangat keterbukan informasi publik dan akuntabilitas yang tinggi. Ia juga berharap agar setiap badan publik yang ada di Indonesia bisa menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Penganugerahan ini bukanlah sebuah ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antara badan publik, namun sebagai tolak ukur dari implementasi keterbukaan informasi publik di tahan air”, ujarnya.

Gede mengungkapkan, setiap tahun KIP melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap badan publik yang ada di seluruh Indonsia. Tahun 2020, monitoring dilakukan pada 348 badan publik yang ada diseluruh Indonesia.

Semua badan publik tersebut dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu kategori kementerian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori pemerintah provinsi, kategori BUMN, katerogi perguruan tinggi negeri, dan kategori partai politik dengan klasifikasi yang meliputi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Penilaian yang dilakukan dalam anugerah ini melalui presentasi oleh setiap badan publik yang mengikutinya.

Dok. Humas Unsyiah

Sebelum melalukan presentasi, setiap badan publik mengirimakan video singkat yang menjelaskan inovasi serta kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa covid-19. Penilaian yang diperhitungkan dalam anugerah ini tak jauh dari keaktifan PPID, pelayanan dan pengumuman yang diberikan badan publik, serta keterdesiaan informasi di badan publik tersebut.

Dalam video singkat tersebut, Unsyiah memaparkan berbagai inovasi dan kolaborasinya di bidang pelayanan informasi publiksalah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang dikelola Humas Unsyiahyang dapat diakses secara terbuka melalui website dan aplikasi smartphonejuga telah memliiki kode barcode.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unsyiah, Dr. Hizir mengapresiasi kepercayaan KIP yang kembali memilih Unsyiah sebagai salah satu badan publik yang cukup informatif.

“Penghargaan ini setidaknya menjadi bukti  bahwa Unsyiah sangat berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ini juga menjadi penyemangat bagi Unsyiah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,,” ujar Hizir.

HUMAS UNSYIAH

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unsyiah Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2020

Trending Now

Iklan

iklan