Iklan

iklan

18 Provinsi Setuju UMP 2021 Tidak Naik, Bagaimana Dengan Aceh? Berikut Penjelasannya

Infobandaaceh
Thursday, October 29, 2020 | October 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T04:13:04Z
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para Gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 akibat pandemi COVID-19.

"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," katanya di Jakarta, Rabu.

Hingga saat ini 18 provinsi di Tanah Air telah menyepakati surat edaran tersebut. Provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Ia menegaskan yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur. Kemnaker hanya meminta agar menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang salah satunya kemerosotan perekonomian nasional. "Sekali lagi ini yang akan menetapkan adalah para gubernur," ujarnya.

Meskipun pemerintah melalui surat edaran tersebut meminta agar UMP tidak naik, bukan berarti pemerintah diam saja. Sebab, hingga kini pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja.

Ia mengakui dalam surat edaran tersebut Kemnaker hanya meminta kepada gubernur untuk tidak menaikkan UMP 2021, namun kepala daerah tentunya juga akan melihat perekonomian di daerah masing-masing.

"Saya kira dewan pengupahan daerah juga akan dilibatkan dalam merumuskan upah minimum provinsi," ujar dia.

Seperti diketahui, UMP 2021 diminta untuk tidak naik dengan landasan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada masa pandemi COVID-19.

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul "Menaker minta gubernur sesuaikan UMP 2021 akibat COVID-19"

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 18 Provinsi Setuju UMP 2021 Tidak Naik, Bagaimana Dengan Aceh? Berikut Penjelasannya

Trending Now

Iklan

iklan