Status karyawan tetap merupakan salah satu syarat untuk mengajukan KPR ke bank. Tapi ternyata syarat itu tidak berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bank DKI memiliki program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini akan dipasarkan kepada karyawan kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT/PJLP/Honor/Kontrak) dan Linkage di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Itu artinya pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak tetap seperti honorer ataupun kontrak tetap bisa mengajukan KPR. Program ini juga merupakan realisasi dari Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera Januari 2022 kemarin.
Program ini juga merupakan salah saru dari acara gebyar promo yang dilakukan Bank DKI berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyampaikan acara yang digelar sejak 22 Juni 2022 tersebut digelar di lingkungan wilayah kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Balaikota DKI Jakarta, Kantor Walikota hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Program Gebyar Promo ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (3/7/2022).
Selain KPR, Bank DKI juga mendorong produk Kredit Multi Guna dan KPR Griya Monas. Salah satu caranya dengan memperluas pasar kredit konsumer tidak hanya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja namun juga akan menyasar pasar konsumer yang telah ditargetkan dalam Business Mapping Bank DKI.
Di tahun 2021, penyaluran Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34% atau sebesar Rp 11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp 12,9 triliun di akhir tahun 2021. Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi Covid-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk.
Sumber : detik.com