BANDA ACEH - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman SKM M.Kes juga menjelaskan bila vaksinasi ini tidak dilakukan kepada orang yang masuk dalam 16 kriteria orang yang tidak dilakukan vaksin covid 19, yaitu:
- Pernah terkonfirmasi menderita covid 19
- Sedang hamil atau menyusui
- Gejala ispa dalam 7 hari terakhir
- Kontak erat dengan suspek atau sedang dalam perawatan karena covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi covid sebelumnya
- Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung
- Menderita penyakit autoimun sistemik
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
- Menderita penyakit pencernaan kronis
- Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi
- Menderita penyakit diabetes melitus
- Memiliki penyakit paru (asma,PPOK, TBC)
Pemerintah Kota Banda Aceh direncanakan akan melaksanakan vaksinasi covid 19 perdana pada tanggal 15 Januari 2021 bertempat di RSUD Meuraxa dimana untuk yang pertama divaksin adalah kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Direktur RSUD Meuraxa. (Rat/Hz)
DISKOMINFOTIK BANDA ACEH