Iklan

iklan

Nasib Omnibus Law Yang Terlupakan

Infobandaaceh
Thursday, November 19, 2020 | November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T04:25:51Z
Dok. Pribadi
Oleh Zikri Sabilillah

INFOBANDAACEH.COM - Setelah mengalami berbagi macam bentuk aksi kecaman dan penolakan, baik di dunia maya maupun nyata. Perlahan tapi pasti produk penguasa ini mulai sukar disoroti, semenjak disahkan gemuruh lantang pencabutan kian pelan. Ada yang sudah memang berlapang dada, ada yang tetap  kukuh meneriakkan tidak setuju meski hanya dianggap sebagai angin lalu.


Bak seperti pepatah ”Anjing menggonggong khafilah berlalu” dengan semua permasalahan yang tak kunjung terpecahkan, tak peduli meski dilempari caci maki yang terpenting ambisi terpenuhi.

Disisi lain, sepekan yang lalu perhatian publik  dialihkan dengan kepulangan seorang “ulama” yang sudah lama ditunggu tibanya.

Seketika bulan bulanan masyarakat indonesia terilusikan dengan sesosok abah yang sensasional. Pasalnya kedatangan beliau disambut oleh ribuan massa yang di klaim meresahkan penumpang bandara lain dan menyalahi protokol kesehatan dimana di jakarta PSBB sedang digencarkan.

Kriktikan mulai bermunculan, mulai dari tindak tegas pemerintah, tebang pilih, hingga pilih kasih.

Kembalinya beliau setelah 3 tahun dari perasingan dengan membawa ole-ole “Revolusi akhlak” untuk indonesia dan alasan pernikahan sang putri terus menjadi perbincangan panjang lagi hangat saat ini, belum lagi kontoversinya dengan seorang artis ibu kota yang kian menggila.
 
Luka belum kering, tanah masih basah, belum sebulan pasca penomoran, perhatian publik lagi-lagi dialihkan.

Penguasa kembali membangun keributan, Kini giliran minuman beralkohol diberi ancaman pidana, mulai dari ancaman kurungan penjara hingga denda sudah siap sedia,  RUU Minol dijuluki, dilarang mengonsumsi tanpa terkecuali hingga yang sebelumnya sudah diregulasi juga terdampak RUU ini.

Kritikan dan masukan mulai berdatangan, baik dari masyarakat ataupun pengamat, pendekatan keras sia-sia, menyuburkan pasar gelap dan bikin penuh penjara. Suatu langkah yang sangat baik memang, tapi apa tidak terkesan kalang-kabut? seakan dibelenggu rasa takut agar masalah lalu tidak kembali diusut.

Bagaimana kalau RUU tentang mabuk kekuasaan juga diagendakan? Tapi,  bukankah penguasa melakukan korupsi, pembakaran hutan, penghilangan paksa dilakukan secara sadar terkontrol tanpa pengaruh alkohol.

Entah apa maksud dari semua ini,  yang jelas perhatian publik sudah terilusi, yang penting diabaikan, yang samar diagungkan.

Mari bersama-sama tetap kawal omnibuslaw sebagai cerita utama, tidak fana akan penguasa yang berkelakar melakoni peran drama rekayasa. “Fiat justitia ruat caelum” hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.

Penulis : Zikri Sabilillah, Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Syiah Kuala asal Aceh Selatan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nasib Omnibus Law Yang Terlupakan

Trending Now

Iklan

iklan