Iklan

iklan

Polda Aceh Sita Uang Rp200 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel

Infobandaaceh
Wednesday, September 21, 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T03:48:36Z


 

BANDA ACEH - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita uang tunai Rp200 juta yang merupakan fee dari pinjam pakai perusahaan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

 

“Benar kita sudah menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 20 September 2022.

 

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender.

 

Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga kuat sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut.

 

Masih Sony, berdasarkan bukti yang disita, penyidik akan segera melaksanakan _ekspose_ dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk mempercepat penghitungan kerugian negara pada pengadaan wastafel dengan nilai pagu Rp41,214 miliar. Anggaran diketahui bersumber dari dana refocusing Covid-19.

 

Sony juga menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, masih ada sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa.

 

Sebelumnya, kata Sony lagi, 348 lokasi pekerjaan di 19 kabupaten/kota telah diperiksa oleh ahli yang didampingi penyidik. Sisanya, empat kabupaten lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Gayo Lues 13 pekerjaan, Sabang 1 pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue 1 pekerjaan.

 

“Total sudah 19 kabupaten/kota dengan 348 lokasi pekerjaan sudah kita cek fisiknya. Sisanya, empat kabupaten dengan sisa 27 pekerjaan akan kita cek dalam waktu dekat,” sebut Sony.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Aceh Sita Uang Rp200 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel

Trending Now

Iklan

iklan