BANDA ACEH - Dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam penanganan kemiskinan dampak pandemi COVID-19 dan menyambut Tahun Baru Islam 1443 H serta HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan upaya stabilisasi harga barang pokok di Aceh, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh bekerjasama dengan Perum Bulog Wilayah Aceh dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh akan melaksanakan Pasar Murah pada tanggal 7-10 September 2021 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos mengatakan untuk Pasar Murah di Banda Aceh akan dilaksanakan di empat lokasi.
“Lokasi pertama ada di Halaman Taman Bustanussalatin/Taman Sari tanggal 7, kemudian Halaman Masjid Syuhada Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala tanggal 8, lalu di Halaman Kantor Metrologi Legal, Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam tanggal 9 dan di Halaman Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh tanggal 10 September 2021,” kata Nurdin, Jumat (03/09/2021) di kantornya.
Ia mengatakan pada pasar murah tersebut ada lima jenis komoditi yang disediakan oleh pemerintah yaitu beras, gula pasir, minyak goreng kemasan, tepung terigu dan telur.
“Pemerintah sudah menyiapkan lima jenis komoditi untuk dibeli oleh warga Kota Banda Aceh pada pasar murah tersebut yaitu beras sebanyak 9.000 kilogram, gula pasir sebanyak 10.000 kilogram, minyak goreng kemasan sebanyak 7.000 liter, tepung terigu sebanyak 2.000 kilogram dan telur sebanyak 30.400 butir,” katanya
Kata Nurdin harga beli pada pasar murah nantinya merupakan harga komoditi setelah disubsidikan oleh pemerintah.
“Setiap komoditi yang disediakan di pasar murah ini yakni beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu dan disubsidi masing-masing sebesar Rp 3.000 per kilogram dan per liternya. Sedangkan untuk telur ayam disubsidi sebesar Rp 250 per butir,” katanya.
Nurdin menambahkan, bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin membeli kebutuhan pokok di pasar murah tersebut, persyaratannya hanya membawa KTP asli yang nantinya akan ditukarkan dengan kupon, setelah berbelanja KTP aslinya akan dikembalikan dan warga yang berbelanja harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(Rid/Hz)